Custom Search

Terkait Setoran Haji, Inilah Daftar Nama Bank yang Resmi Sebagai BPS BPIH



Berkaitan dengan setoran haji, baik setoran awal, setoran susulan maupun setoran pelunasan, ada 17 Bank di Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Ketujuhbelas BPS BPIH tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Bank Muamalat
  2. Bank Panin (PaninBank) Syariah
  3. Bank Mega Syariah
  4. Bank Mandiri Syariah
  5. Bank Permata (Permata Bank)
  6. Bank SUMUT (Sumatera Utara)
  7. Bank SUMSEL (Sumatera Selatan)
  8. Bank BNI Syariah
  9. Bank Jateng
  10. Bank DKI
  11. Bank Nagari
  12. Bank BRI Syariah
  13. Bank CIMB Niaga Syariah
  14. Bank Jatim
  15. Bank BTN Syariah
  16. Bank Riau Kepri
  17. Bank Aceh Syariah

Selain 17 BPS BPIH tersebut di atas, ada pula istilah Bank Transito, yaitu Bank konvensional yang melayani setoran haji di wilayah tertentu yang belum terakomodasi oleh perbankan syariah. Yang masuk dalam kategori Bank Transito ini ada 3 Bank, yaitu:
  1. Bank Mandiri
  2. Bank BNI, dan
  3. Bank BRI

0 Response to "Terkait Setoran Haji, Inilah Daftar Nama Bank yang Resmi Sebagai BPS BPIH"

Posting Komentar