Custom Search

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Akan Berbeda Tiap Embarkasi

Foto: Republika Online

Besaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Tahun 2018 yang telah disepakati antara Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja BPIH Kementerian Agama RI sebesar Rp. 35.235.602,- (Senin 12 Maret 2018) adalah besaran rata-rata yang pada kenyataannya BPIH akan bervariasi sesuai Embarkasi, sebagaimana yang terjadi selama ini. Sebagai contoh, besaran rata-rata BPIH Tahun 2017 adalah Rp. 34.890.312,- sementara rincian BPIH 2017 menurut Embarkasi bervariasi sebagaimana terlihat dalam tabel berikut:

Tabel-1. Besaran BPIH 2017 Menurut Embarkasi

No


Nama Embarkasi

Besaran BPIH

1
Embarkasi Aceh
Rp. 31.040.900,-
2
Embarkasi Medan
Rp. 31.707.400,-
3
Embarkasi Batam
Rp. 32.125.650,-
4
Embarkasi Padang
Rp. 32.840.450,-
5
Embarkasi Palembang
Rp. 32.958.750,-
6
Embarkasi Jakarta
Rp. 34.306.780,-
7
Embarkasi Solo
Rp. 35.664.700,-
8
Embarkasi Surabaya
Rp. 35.666.250,-
9
Embarkasi Banjarmasin
Rp. 37.705.900,-
10
Embarkasi Balikpapan
Rp. 38.039.150,-
11
Embarkasi Makassar
Rp. 38.972.250,-
12
Embarkasi Lombok
Rp. 38.239.100,-

Berapa besaran BPIH Tahun 2018 untuk tiap Embarkasi? Jawabannya akan terungkap setelah keluar Keputusan Presiden (Kepres) tentang hal tersebut. Dalam Kepres nanti akan ada rincian besaran BPIH Tahun 2018 tiap Embarkasi. Diperkirakan, Kepres tersebut akan keluar pada awal bulan April 2018 atau akhir bulan Maret 2018 ini. Tetap semangat, luruskan niat, sempurnakan ikhtiar, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, khususnya kepada para calon duyufurrahman (tamu-tamu Allah) dalam memenuhi panggilan-Nya hingga akhirnya menggapai predikat haji yang mabrur. Aamiin. (La Ode Ahmad)

Baca juga: Alhamdulillah, Akhirnya BPIH 2018 Disepakati

0 Response to "Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Akan Berbeda Tiap Embarkasi"

Posting Komentar